Perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang pesat menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan akademisi terhadap kualitas lulusan perguruan tinggi. Dr Ir Dwijoko Purbohadi, MT, dosen Teknologi Informasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), memperkenalkan istilah ‘sarjana zonk’ untuk menggambarkan ketidaksesuaian antara gelar akademik dan kompetensi nyata lulusan, yang berpotensi memburuk jika pendidikan tinggi tidak bertransformasi.
Transformasi Pendidikan di Tengah Revolusi AI
Dwijoko menekankan bahwa tantangan utama perguruan tinggi saat ini bukan sekadar mengejar perkembangan teknologi, melainkan memastikan proses pembelajaran menghasilkan lulusan yang mampu berpikir kritis, kreatif, dan adaptif dalam dunia kerja yang terus berubah. Menurutnya, jika kampus terus mengandalkan metode hafalan dan menolak integrasi AI secara menyeluruh, risiko munculnya lulusan yang hanya memiliki gelar tanpa kompetensi akan semakin tinggi.
Pendidikan Harus Fokus pada Proses, Bukan Hasil Semata
“Tantangan perguruan tinggi saat ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan memastikan proses pendidikan tetap menghasilkan lulusan yang mampu berpikir kreatif, beradaptasi, dan menciptakan solusi di tengah perubahan dunia kerja,” ujar Dwijoko dalam keterangan resmi UMY yang dikutip pada 4 November 2026. Ia menambahkan bahwa meskipun akses informasi kini semakin mudah berkat AI, penguasaan ilmu tetap menjadi fondasi penting untuk memahami masalah, menilai kebenaran informasi, serta mengkritisasi hasil keluaran AI.
Menurutnya, peran dosen harus berubah dari penyampai materi menjadi fasilitator yang mendorong mahasiswa mengembangkan proses berpikir. Evaluasi pembelajaran perlu berpindah dari fokus pada hasil akhir ke penilaian terhadap proses pemikiran, seperti kemampuan menjelaskan alasan memilih suatu pendekatan, menganalisis kesalahan, serta menerapkan pengetahuan dalam konteks nyata. “Pembelajaran yang hanya mengukur kemampuan menghafal atau menghasilkan jawaban akhir berpotensi kehilangan relevansi ketika AI dapat membantu menyelesaikan tugas-tugas tersebut,” tegasnya.
Dwijoko juga menekankan bahwa AI seharusnya dilihat sebagai alat bantu, bukan pengganti proses belajar. Penggunaan AI secara instan hanya untuk menyelesaikan tugas tanpa pemahaman mendalam justru dapat menghambat pembentukan kompetensi yang seharusnya diperoleh selama masa perkuliahan. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu menyusun kebijakan penggunaan AI yang jelas, serta menyesuaikan tugas dan penilaian agar tetap menekankan kreativitas, argumentasi, dan pemecahan masalah.
Artikel ini dirangkum dari sumber: https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-8736979/perkembangan-ai-kian-pesat-pakar-khawatir-munculnya-sarjana-zonk