Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 Tahap 2 hingga 8 November 2026, khusus untuk siswa pada satuan pendidikan keagamaan. Bantuan dana ini diberikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta per semester.
Pengajuan Dilakukan oleh Satuan Pendidikan, Bukan Siswa Secara Mandiri
Pendaftaran PIP Kemenag 2026 Tahap 2 tidak dapat dilakukan oleh siswa secara langsung. Menurut informasi dari akun Instagram resmi Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, proses pengajuan harus dilakukan oleh operator satuan pendidikan yang bertanggung jawab mendata calon penerima. Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan kelayakan penerima bantuan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Besaran Bantuan Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 119 Tahun 2026, besaran bantuan PIP Kemenag 2026 Tahap 2 dibedakan menurut jenjang pendidikan. Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara SD, siswa kelas VI menerima dana sebesar Rp 225 ribu untuk satu semester, sedangkan siswa kelas I hingga V mendapatkan Rp 450 ribu per semester. Pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau setara SMP, siswa kelas IX mendapat Rp 375 ribu per semester, sementara siswa kelas VII dan VIII menerima Rp 750 ribu per semester. Di jenjang Madrasah Aliyah (MA) atau setara SMA, siswa kelas XII mendapatkan dana Rp 900 ribu per semester, sedangkan siswa kelas X dan XI menerima Rp 1,8 juta per semester. Proses pengajuan calon penerima dilakukan dari 30 Oktober hingga 8 November 2026, disusul verifikasi dan validasi pada 10–12 November, serta penetapan Daftar Nominasi Tetap (DNT) pada 3–9 November 2026. Menteri Agama menegaskan, “Program ini dirancang untuk mendukung akses pendidikan berkualitas bagi seluruh siswa di lingkungan pendidikan keagamaan, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.”
Artikel ini dirangkum dari sumber: https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-8737804/besaran-pip-kemenag-2026-tahap-2-pendaftaran-tutup-8-november